Membuat Tanda Salib ketika memasuki dan meninggalkan gereja
MEMBUAT TANDA SALIB ketika memasuki dan meninggalkan gereja, dengan terlebih dulu mencelupkan jari kita pada air suci yang disediakan di dekat pintu-pintu gereja, entah pintu utama maupun pintu samping.
Praktik ini merupakan kebiasaan atau tradisi yang baik. Sebab, mengingatkan kita pada Baptisan yang pernah kita terima, dan saat ini, oleh karena baptisan itu, kita diperkenankan memasuki gereja dan mengambil bagian dalam perayaan sakramen yang dihidangkan oleh Tuhan dalam Gereja-Nya. Harus diakui, bahwa sebagian besar umat katolik sudah mempraktikkan kebiasaan itu, namun tetap saja masih ada beberapa umat yang belum melaksanakannya. Bisa terjadi karena ketidaktahuan, tetapi bisa juga karena ada unsur ketidakpedulian atau bahkan kemalasan. Apa pun alasannya, menjadi tugas para orangtua untuk membimbing putra-putri mereka, dan juga para pembina atau pengurus umat setempat untuk memberikan penjelasan dalam katekese atau pendalaman iman di rayon atau lingkungan, agar seluruh umat mempraktikkan kebiasaan yang baik itu.
Ada beberapa umat yang mempertanyakan, ‘Apakah kita berdosa jika tidak (lupa) membuat tanda salib ketika memasuki atau meninggalkan gereja’? Atas pertanyaan itu, dapat dikemukakan tanggapan sebagai berikut: Mempraktikkan kebiasaan baik tidak perlu dikaitkan dengan dosa. Sebab jika semua tindak-tanduk kita dikaitkan dengan dosa, maka motivasi dari tindakan itu menjadi kurang murni: kita melakukannya agar tidak berdosa. Ketika kita tahu bahwa tidak melakukan kebiasaan itu ternyata tidak berdosa, maka kita cenderung untuk tidak melakukannya. Oleh karena itu melakukan kebiasaan yang baik, harus tetap dipelihara dan dipertahankan.
Agar kebiasaan yang baik itu dapat dipraktikkan oleh seluruh umat, maka para pengurus gereja harus memastikan bahwa di pintu masuk gereja atau kapel baik di pusat paroki maupun di stasi-stasi, disediakan tempat air suci yang pantas dan dalam keadaan selalu terisi. Sebelum dipasang/ dipergunakan sebaiknya dikonsultasikan terlebih dulu dengan pastor paroki dan bila dianggap perlu dapat pula dimohonkan berkat atas wadah atau tempat air suci itu.