Peranan Lektor
“Akhir-akhir ini saya kurang bersemangat Misa di sini, karena petugas liturginya, khususnya Lektor terkesan tanpa persiapan yang memadai, sehingga ketika membacakan Sabda Tuhan, tidak mencerminkan Tuhan yang bersabda…”
Itulah sepenggal ‘keluhan’ seorang umat. Meskipun keluhan itu tidak mewakili sebagian besar umat, namun ada baiknya mendapat perhatian serius dari pengurus Gereja, khususnya Seksi Liturgi. Perhatian itu meliputi persiapan dan pelaksanaan liturgi, agar dapat dirayakan oleh umat secara baik dan benar.
Lektor merupakan salah satu petugas liturgi awam (non tertahbis) yang memegang peran amat penting dalam perayaan liturgi, khususnya Ekaristi. Lektor berhubungan langsung dengan Sabda Tuhan yang diwartakan oleh Gereja pada hari yang bersangkutan. Lektor bertugas untuk membacakan Sabda Tuhan, sehingga dapat didengarkan, dihayati, dan pada gilirannya dapat dihidupi oleh umat.
Mengingat pentingnya Lektor, maka dalam Pedoman Umum Misale Romawi, artikal 101, dituliskan: ‘Kalau Lektor yang telah dilantik tidak hadir, umat awam lainnya dapat diberi tugas memaklumkan bacaan-bacaan dari Alkitab. Mereka harus sungguh terampil dan disiapkan secara cermat untuk melaksanakan tugas ini, sehingga dengan mendengarkan bacaan-bacaan dari naskah kudus, umat beriman dapat memupuk dalam diri mereka rasa cinta yang hangat terhadap Alkitab’.
Berdasarkan pedoman di atas, ada beberapa yang perlu mendapat perhatian:
Pertama, dalam tradisi Gereja ternyata dikenal istilah Lektor yang dilantik secara khusus. Dalam pengertian pertama, Lektor yang yang dilantik ini adalah dimaksudkan para calon imam yang sedang dalam masa pendidikannya di seminari, dalam satu tahapan tertentu dilantik menjadi Akolit dan Lektor. Akolit dilantik untuk melayani altar dan membantu imam serta diakon. Tugasnya yang utama adalah menyiapkan altar dan bejana-bejana kudus. Kalau diperlukan, ia boleh membagikan komuni kepada umat sebagai pelayan tak lazim. Sedang Lektor dilantik untuk mewartakan bacaan-bacaan dari Alkitab, kecuali Injil. Dapat pula ia membawakan ujud-ujud doa umat dan kalau tidak ada pemazmur, ia dapat juga membawakan mazmur tanggapan. Dalam pengertian kedua, Lektor yang dilantik adalah umat awam yang telah dilatih, dipilih, dan dilantik dalam suatu upacara khusus.
Kedua, mereka harus sungguh terampil dan disiapkan secara cermat untuk melaksanakan tugas ini (memaklumkan bacaan-bacaan dari Alkitab). Terampil, dalam hal ini adalah terampil menjadi Lektor, berarti menguasai tehnik membaca, benar dalam mengungkapkan intonasi dan tanda baca, benar dalam memenggal kalimat, tepat dalam mengucapkan kata atau kalimat, dan sebagainya. Untuk itu para Lektor perlu disiapkan secara cermat adalah suatu keharusan. Persiapan secara cermat, bukan saja latihan membaca berulang-ulang sehingga terampil membaca, bahkan seolah hafal kata-demi kata; melainkan juga memperhatikan penampilan yang meliputi sikap dan gaya tubuh ketika melaksanakan tugas sebagai Lektor. Penampilan seorang Lektor hendaklah sedemikian rupa, sehingga mencerminkan Allah sendiri yang bersabda.
Ketentuan-ketentuan di atas hendaklah tidak menyurutkan semangat kita untuk berpartisipasi dalam tugas pengudusan Gereja (Liturgia), khususnya sebagai Lektor, namun hendaknya menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan introspeksi dan senantiasa berbenah, sehingga pelaksanaan tugas Lektor di tempat kita makin mendekati sempurna. Dengan demikian perayaan liturgi dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, umat beriman dapat menimba kekuatan dari padanya, dan ‘keluhan’ seperti di atas tidak terdengar lagi. ***