“Memaknai Hukum dengan Sungguh” (Renungan 14 Juni 2017)

Rabu, 14 Juni 2017
Hari Biasa (H)
2Kor 3:4-11 ; Mat 5:17-19

“Memaknai Hukum dengan Sungguh”

Pak Jono, seorang PNS ditangkap oleh KPK sebab ia telah melakukan korupsi. Salah seorang di antara anggota KPK yang menangkapnya itu adalah Pak Husin, sahabat karibnya. Karena mengetahui hal tersebut, Pak Jono berusaha untuk menyuap KPK. Ia percaya, Pak Husin, temannya juga pasti akan mau.

Ketika Pak Husin mengetahui niat Pak Jono tersebut, ia pun merasa kecewa dan pergi meninggalkan Pak Jono. Pak Husin kecewa bukan karena mengetahui Pak Jono terlibat kasus korupsi, tetapi karena Pak Jono telah merusak hubungan persahabatan mereka dengan cara mempermainkan hukum, terutama hukum pertemanan.
Saudara-i terkasih,

Perikop Injil hari ini merupakan lanjutan dari perikop Injil hari kemarin. Dalam perikop ini, Yesus hendak menunjukkan perannya kepada para murid dan orang banyak bukan sebagai pribadi yang taat pada hukum saja. Hukum taurat tidak dimaknai sebatas tata aturan saja tetapi sebagai jalan untuk berbuat kasih.

Sejak dahulu, orang Yahudi sangat menjunjung tinggi dan mengutamakan hukum taurat di atas segala sesuatu. Akan tetapi, mereka terkadang lupa akan nilai terdalam dari hukum itu. Hadirnya Yesus yang sering membawa perubahan justru dianggap sebagai sosok yang ingin menghapus hukum Taurat. Yesus kemudian menegaskan bahwa diri-Nya tidak akan menghapus hukum Taurat tetapi menyempurnakannya. Para ahli Taurat dan orang Farisi telah salah menafsirkan hukum Taurat. Oleh karena itu, Yesus menuntut para murid untuk mengutamakan kebenaran dari hukum taurat, yakni hukum cinta kasih.

Pada kehidupan sehari-hari, kita pasti pernah mempermainkan hukum ataupun sekadar taat agar tidak mendapat sanksi saja. Contoh yang paling nyata ketika kita berada di persimpangan jalan raya. Bila polisi tidak ada, maka kebanyakan orang dengan seenaknya saja melanggar lampu lalulintas. Bila polisi ada, kebanyakan dari kita berpura-pura taat saja dengan lampu lalulintas agar tidak ditilang. Padahal, lampu lalulintas berfungsi untuk mengatur ketertiban di jalan raya. Namun, ketertiban itu ada ketika ada polisi saja.

Sebagai orang Kristiani, sudah seharusnya kita memaknai hukum bukan sekadar aturan saja, tetapi menjadi wujud cinta untuk menciptakan kedamaian bagi semua orang. Yesus telah menegaskan betapa pentingnya nilai cinta di balik hukum Taurat. Maka, mari lah kita pun memaknai hukum sebagai jalan untuk mencinta…

Tuhan Yesus Kristus, semoga kami dapat merasakan kehadiran-Mu sebagai wujud dari hukum cinta agar dapat kami bagikan kepada sesama kami. Amin..(Fr. Komes)

Rabu Pekan Biasa X, 14 Juni 2017

Tinggalkan Balasan