SEJARAH BULAN KITAB SUCI NASIONAL

Saudara‐saudari terkasih dalam Kristus, bagi umat Katolik di Indonesia, bulan September dikhususkan sebagai Bulan Kitab Suci Nasional. Segenap umat Katolik diajak untuk membaca dan mencintai Kitab Suci. Kita diajak untuk melihat Kitab Suci dari dekat, mengenalnya lebih akrab sebagai penuntun kehidupan iman kita.

Sejarah munculnya Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) diawali oleh kiprah dari beberapa pastor Fransiskan yang mengambil inisiatif untuk menerjemahkan Kitab Suci Perjanjian Lama ke dalam bahasa Indonesia pada sekitar tahun 1956. Inisiatif ini disetujui oleh Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (Surabaya, 1956) yang kemudian menyerahkan pekerjaan itu kepada sebuah panitia.

Panitia ini akhirnya berhasil menerjemahkan sebanyak 8 Jilid.Usaha untuk membawa Kitab Suci kepada umat beriman ini mendapatkan peneguhan sekaligus penegasan dengan munculnya dokumen Dei Verbum pada Konsili Vatikan II (1962‐1965). Dei Verbum artikel 22 menegaskan: “Bagi kaum beriman Kristiani jalan menuju Kitab Suci harus terbuka lebar‐lebar.” Penegasan ini diikuti dengan anjuran untuk meterjemahkan Kitab Suci ke bahasa‐bahasa lokal secara tepat.

Anjuran ini menjadi pintu bagi umat beriman untuk semakin akrab dengan Kitab Suci dan mencintainya sebagai sumber iman. Dalam konteks Indonesia, anjuran ini pun ditanggapi oleh para misionaris OFM yang mendirikan Lembaga Biblika Saudara‐saudara Dina (LBSSD) dengan Pastor C. Groenen OFM sebagai ketuanya pada tahun 1965. Lembaga ini menyelenggarakan terbitan‐terbitan tentang pengenalan Kitab Suci kepada umat.

Pada tahun 1970, MAWI (Majelis Agung Wali Gereja Indonesia) secara resmi mendirikan Lembaga Biblika yang bertugas memperhatikan kepentingan‐kepentingan Gereja di bidang penerjemahan, produksi, dan distribusi Kitab Suci. Selain itu, lembaga ini juga bertugas untuk selalu memajukan kecintaan umat terhadap Kitab Suci. Mereka mengusahakan agar Kitab Suci sungguh‐sungguh berperan dalam kehidupan iman umat Katolik di Indonesia. Dalam rangka mendekatkan Kitab Suci pada kehidupan umat inilah, LBI mulai menerjemahkan dan memproduksi serta mendistribusikan Kitab Suci ke kalangan sebanyak mungkin umat beriman.

Untuk mendukung usaha ini, Para Uskup dalam Sidang MAWI tahun 1977 menetapkan satu hari Minggu tertentu dalam tahun Gerejani sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional. Hari Minggu yang dimaksud adalah Hari Minggu Pertama September. Tetapi dalam pelaksanaannya, dirasakan bahwa satu minggu tidak cukup untuk mengadakan kegiatan seputar Kitab Suci. Maka dicanangkanlah Bulan Kitab Suci Nasional yang dilaksanakan setiap bulan September. Selama satu bulan umat beriman diajak untuk membaca dan mencintai Kitab Suci serta mengadakan kegiatan‐kegiatan seputar Kitab Suci; sarasehan/ seminar seputar Kitab Suci, pendalaman Kitab Suci, aneka lomba tentang Kitab Suci, dan lain sebagainya.

Tujuan BKSN sebagai berikut:

  1. Untuk mendekatkan dan memperkenalkan umat dengan sabda Allah. KS juga diperuntukkan bagi umat biasa, tidak hanya untuk kelompok tertentu dalam Gereja. Mereka dipersilakan melihatnya dari dekat, mengenalnya lebih akrab sebagai sumber kehidupan iman mereka.
  2. Untuk mendorong agar umat memiliki dan menggunakannya. Melihat dan mengagumi saja belum cukup. Umat perlu didorong untuk memilikinya paling sedikit setiap keluarga mempunyai satu kitab suci di rumahnya. Dengan demikian, umat dapat membacanya sendiri untuk memperdalam iman kepercayaannya sendiri.

Marilah pada bulan Kitab Suci ini kita sungguh memberi perhatian lebih terhadap Kitab Suci, agar semakin kita cintai, pahami, dan hidupi sebagai sumber kehidupan kita. Selamat memasuki Bulan Kitab Suci. (Sumber dari Buku Pedoman Kitab Suci 2015)

———–

Tinggalkan Balasan